Tampilkan postingan dengan label AHA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AHA. Tampilkan semua postingan

Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam"


“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam serta mengapa Ekonomi Islam perlu ditegakkan”

Oleh :
Hendri
(Mahasiswa S1 – Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)
Jakarta, 24 Desember 2012

        Ekonomi islam dan ekonomi konvensional adalah hal yang banyak dibicarakan saat ini,namun ternyata kedua sistem ini mempunyai perbedaan dasar yaitu,ekonomi islam adalah ekonomi yang bersumber dari alqur’an dan hadist sedangkan ekonomi konvensional adalah ekonomi yang disandarkan oleh pemikiran dimana ekonomi tersebut hidup dan mengunakan teori yang berasal dari asumsi-asumsi yang dibangun oleh sejarah pada waktu teori tersebut ditemukan,inilah hal mendasar dari perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional.

         Lebih jauh lagi bahawa ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai kemaslahatan di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional mencoba menyelesaikan segala permasalahan ekonomi yang timbul tanpa ada pertimbangan mengenai soal ketuhanan dan keakhiratan tetapi keutamaannya hanyalah untuk kemudahan manusia di dunia sahaja. ekonomi Islam membawa kepada konsep kebaikan di dunia dan akhirat tetapi ekonomi konvensional untuk kepuasan di dunia sahaja. 

        Selanjutnya, ekonomi islam telah menunjukkan bukti kuat dengan standar mata uang emas dan perak yang digunakan ekonomi islam dan stabilnya mata uang emas dan perak yang sering disebut dinar dan dirham yang digunakan sebagai alat tukar, sedangkan mata kertas yang dipakai oleh ekonomi konvensional menyebabkan terjadinya krisis global saat ini, lalu sistem ekonomi islam terbebas dari standar ribawi, sedangkan ekonomi konvesional menggunakan standar ekonomi ribawi yang jelas-jelas merugikan dan bakalan menyebabkan ketidakstabilan perekonomian dunia karena sistem ekonomi ribawi bersifat berorientasi kepada para pemilik modal.dan yang terakhir ialah ekonomi islam menerapkan konsep bagi hasil yang sama-sama menguntungkan dan bermanfaat bagi semuanya dan pengstandaran terhadap salah satu mata uang dihapuskan sehingga terhindar dari permainan birokrat kapitalis asing melainkan berstandar pada nilai logam mulia itu sendiri.

        Dari hal yang diterangkan diatas dapat ambil kesimpulan bahwa ekonomi islam Ini tidak hanya diawali dari adanya krisis ekonomi global yang tengah dialami oleh berbagai negara, tidak juga hanya berdasar pada adanya peluang dan prospek besar dari sisi bisnis dari ekonomi islam itu sendiri, tapi ini menyentuh landasan yang paling mendasar mengapa harus mengembangkan dan menerapkan ekonomi islam dalam kehidupan perekonomian. Pembahasan mengenai urgensi dan pentingnya ekonomi Islam untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat muslim khususnya dan seluruh manusia pada umumnya, bisa didekati dari dua sudut. Pertama, melalui pemahaman yang mendalam terhadap pengertian Islam dan kesempurnaan sistem Islam serta segenap konsekuensi-konsekuensi logisnya. Kedua, melalui kritik terhadap fenomena-fenomena ketidakadilan, kemiskinan, kemerosotan nilai dan kesesatan motif yang terjadi dalam perekonomian akibat diberlakukannya sistem ekonomi non-Islam dengan segala macam dan bentuk turunannya. Karena pendekatan ini berangkat dari pemahaman atas fenomena. Kita meyakini Islam tidak hanya sebagai ibadah ritual semata, namun juga sebagai sebuah sistem hidup yang menyeluruh.

Riba


“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam”
(Riba)

Oleh :
Alex Afit Ardiansyah
(Mahasiswa S1 – Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)

Assalamu’alaikum wr. Wb.

            Perlu kita ketahui bahwasanya dunia beberapa dekade terakhir dilanda krisis ekonomi, salah satu penyebab dari terjadinya krisis ekonomi didunia adalah karena diberlakukannya sistem riba (bunga) didalam perekonomian. Dunia akhir-akhir ini pun mengalami banyak permasalahan yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri seperti : resesi, pengangguran yang berkepanjangan, persoalan uang luar negeri yang menggunung, dan adanya kesenjangan sosial antara yang miskin dan yang kaya[1]. Ekonomi Islam memandang hal tersebut terjadi karena sampai saat ini sistem riba tetap diberlakukan. Yang menjadi pertanyaan apakah riba itu dan bagaimana pengaruh riba terhadap perekonomian.

            Riba secara bahasa adalah az-ziyadah yang berarti tambahan, tumbuh atau membesar. Secara istilah, riba didefinisikan sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Dalam ekonomi Islam, riba diartikan sebagai pengambilan tambahan baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalat dalam Islam. Dasar hukum yang melarang kita untuk mengambil riba terdapat didalam beberapa surat dalam Al-Qur’an, diantaranya:

1.      Q.S. Al-Baqarah (2) : 275

“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. ......”

2.      Q.S. An-Nisa (4) : 29

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantara kamu. .....”

Yang dimaksud riba dalam ayat Al-Qur’an diatas adalah setiap penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti/penyeimbang yang dibenarkan syariah. Selain itu kita dapat melihat dalil-dalil berkaitan dengan riba dalam hadits Nabi, diantaranya:

1.      Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya satu dirham yang diambil dari riba itu dosanya lebih besar disisi Allah daripada (dosa) 36 kali zina yang dilakukan oleh seseorang.” (HR. Ibnu Abi Dunya)

2.      Rasulullah saw bersabda : “Riba itu mempunyai 72 pintu, dan yang paling rendah dosanya seperti seseorang menyetubuhi ibunya. ......” (HR. Thabrani)

Riba terdiri dari beberapa macam seperti yang dijelaskan dalam tabel dibawah ini :

Riba
Riba dalam transaksi utang-piutang :
Riba dalam transaksi jual-beli :
1.      Riba Qardh
Adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap orang yang berhutang.
1.      Riba Fadhl
Adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
2.      Riba Jahiliyah
Adalah hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
2.      Riba Nasi’ah
Adalah penambahan pembayaran karena adanya penangguhan pembayaran kembali.

Dalam tabel diatas dijelaskan bahwa salah satu jenis riba adalah riba fadhl, dimana terjadinya perbedaan takaran saat pertukaran barang yang termasuk barang-barang ribawi. Yang termasuk dalam kategori arang-barang ribawi, seperti :

1.      Emas dan Perak, baik itu dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.

2.      Bahan makanan pokok, seperti beras, gandum dan jagung serta bahan makanan tamba`han seperti sayur-mayur dan buah-buahan.Wallaahu A’lam bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.

Wassalamu’alaikum wr. Wb.



[1] Universitas Azzahra bekerjasama dengan Bank Indonesia, Modul Training of Trainers Perbankan Syariah (Jakarta: Universitas Azzahra, 2011), hal. 79

BISNIS ??


Untuk hari ini admin agung akan sedikit membahas tentang Bisnis  Ha Ha Ha Ha ...

Pertanyaan pertama : - Apa itu Bisnis ??
Kata bisnis berasal dari bahasa inggris yakni businessdari kata dasar busy 
yang berarti “sibuk” dalam konteks individukomunitasataupun 
masyarakatDalam artiansibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan 
yang mendatangkan keuntungan.

Istilah "Bisnis" setidaknya memiliki tiga penggunaan, tergantung cakupan penggunaan umum (seperti ditulis diatas) singular untuk merujuk pada suatu perusahaan atau korporasi, dan generalized usage untuk merujuk pada sektor pasar tertentu, seperti "bisnis rekaman" atau "bisnis komputer". komunitas pemasok barang dan jasa.

Nah,,
Kalo kata Bisnis dalam Al-qur'an Al-Tijarah dan dalam bahasa arab Tijaraha, berawal dari kata dasar T-J-R,  Tajara, Tajran wa Tijarota, yang bermakna berdagang dan berniaga. At tijaratun wal mutjar yaiutu perdagangan dan perniagaan (Menurut kamus Al Munawir).
Kalo menurut Al Raghib al-asfahani dalam al mufradat fi gharib al-quran. At-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan.

Dalam Bisnis itu sendiri terdapat unsur-unsur Bisnis berupa Aktivitas :
1. Diorganisir dan diatur
2. Menghasilkan barang atau jasa
3. Barang dan atau jasa tersebut dijual untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhandan keinginan konsumen
4. Kepentingan Bisnis mencari laba

Adapun tujuan dari Bisnis ialah :
1. Mencari laba jangka panjang
2. Mempertahankan dan mengembangkan kehidupan organisasi
3. Memenuhi barang dan jasa untuk masyarakat serta memberi bantuan ( sebagai  tanggung jawab sosial bisnis)
4. Memperkuat ketahanan negara (dari pajak, penarikan tenaga kerja, devisa dan lain sebagainya).

Sudah tau kan apa itu Bisnis :)
nah semoga postingan hari ini bermanfaat untuk kawan-kawan shar-e sekalian :)
enjoy youre day !!

~"Launching"~

Assalamu'alaikum..

Hi guys !!
Perkenalkan ini blog baru kami yang berjudul AHA SHAR-E, yang dipelopori oleh saudara Agung Hidayat (saya sendiri), dan disebelah saya Alex Afit Ardiansyah 'eh engga keliatan yah heheehe :), dan satu sahabat kami lagi yang bernama Hendri yang saat ini belum bisa bergabung untuk menyapa kawan-kawan shar-e sekalian. 

Oh iya,,,
Pengen tau kan ?? Mengapa kita beri nama blog kami ini AHA SHAR-E ??
Begini loh kawan-kawan shar-e ceritanya :

Berawal dari gagasan kami untuk menyebarkan ide-ide kami bertiga, maka dari itulah kami membuat blog ini, mengapa kami memilih judul AHA SHAR-E, kata AHA-SHAR-E itu sendiri terdiri dari 2 kata, yaitu 
AHA dan SHAR-E. 

Pertama, kata AHA merupakan singkatan dari nama depan kami bertiga yakni Agung, Hendri, dan Alex. Kami bertiga mempunyai keinginan untuk menuangkan tulisan-tulisan kami dalam sebuah blog, walaupun kami sadari belum mahir dalam merangkai kata-kata tetapi satu hal yang menjadi keinginan kami yaitu menyebarkan virus-virus kami bertiga hahahaaaa....

Kedua, kenapa harus SHAR-E?? Sebenarnya kami ingin menggunakan kata SHARIA sebagai judul blog kami, namun karena ada yang tidak sreekkkk *lohh ? maka dari itu kami mengganti kata SHARIA dengan kata SHAR-E. Inspirasi kata SHAR-E ini berasal dari salah satu produk Perbankan Syariah, kami mengambil kata SHAR-E karena nantinya dalam blog ini akan memberikan informasi kepada kawan-kawan shar-e semua khususnya dalam hal wawasan seputar Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah, terlepas dari hal itu kami pun juga akan memberikan informasi lainnya yang tak kalah menarik seperti puisi, essay, slide presentasi, dan lain sebagainya. SHAR-E juga bisa diartikan sebagai media dakwah elektronik kami (SHAR-E, SHAR=SHARIA, E=Elektronik). 

Sekilas tentang kami :
Kami bertiga (Agung, Hendri, Alex) merupakan mahasiswa semester awal dari salah satu perguruan tinggi swasta di depok, yaitu STEI SEBI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Sharia Economics and Banking Institute). Kami sekarang berdomisili di sekitar kampus tepatnya di wilayah sawangan *tau gak??hehe

Mungkin hanya itu saja perkenalan kami bertiga, untuk lebih mengenal lebih lanjut tinggal gabung aja ke blog kami ini. 
Salam shar-e.. :)

Wassalam..

About Us