Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam"


“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam serta mengapa Ekonomi Islam perlu ditegakkan”

Oleh :
Hendri
(Mahasiswa S1 – Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)
Jakarta, 24 Desember 2012

        Ekonomi islam dan ekonomi konvensional adalah hal yang banyak dibicarakan saat ini,namun ternyata kedua sistem ini mempunyai perbedaan dasar yaitu,ekonomi islam adalah ekonomi yang bersumber dari alqur’an dan hadist sedangkan ekonomi konvensional adalah ekonomi yang disandarkan oleh pemikiran dimana ekonomi tersebut hidup dan mengunakan teori yang berasal dari asumsi-asumsi yang dibangun oleh sejarah pada waktu teori tersebut ditemukan,inilah hal mendasar dari perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional.

         Lebih jauh lagi bahawa ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai kemaslahatan di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional mencoba menyelesaikan segala permasalahan ekonomi yang timbul tanpa ada pertimbangan mengenai soal ketuhanan dan keakhiratan tetapi keutamaannya hanyalah untuk kemudahan manusia di dunia sahaja. ekonomi Islam membawa kepada konsep kebaikan di dunia dan akhirat tetapi ekonomi konvensional untuk kepuasan di dunia sahaja. 

        Selanjutnya, ekonomi islam telah menunjukkan bukti kuat dengan standar mata uang emas dan perak yang digunakan ekonomi islam dan stabilnya mata uang emas dan perak yang sering disebut dinar dan dirham yang digunakan sebagai alat tukar, sedangkan mata kertas yang dipakai oleh ekonomi konvensional menyebabkan terjadinya krisis global saat ini, lalu sistem ekonomi islam terbebas dari standar ribawi, sedangkan ekonomi konvesional menggunakan standar ekonomi ribawi yang jelas-jelas merugikan dan bakalan menyebabkan ketidakstabilan perekonomian dunia karena sistem ekonomi ribawi bersifat berorientasi kepada para pemilik modal.dan yang terakhir ialah ekonomi islam menerapkan konsep bagi hasil yang sama-sama menguntungkan dan bermanfaat bagi semuanya dan pengstandaran terhadap salah satu mata uang dihapuskan sehingga terhindar dari permainan birokrat kapitalis asing melainkan berstandar pada nilai logam mulia itu sendiri.

        Dari hal yang diterangkan diatas dapat ambil kesimpulan bahwa ekonomi islam Ini tidak hanya diawali dari adanya krisis ekonomi global yang tengah dialami oleh berbagai negara, tidak juga hanya berdasar pada adanya peluang dan prospek besar dari sisi bisnis dari ekonomi islam itu sendiri, tapi ini menyentuh landasan yang paling mendasar mengapa harus mengembangkan dan menerapkan ekonomi islam dalam kehidupan perekonomian. Pembahasan mengenai urgensi dan pentingnya ekonomi Islam untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat muslim khususnya dan seluruh manusia pada umumnya, bisa didekati dari dua sudut. Pertama, melalui pemahaman yang mendalam terhadap pengertian Islam dan kesempurnaan sistem Islam serta segenap konsekuensi-konsekuensi logisnya. Kedua, melalui kritik terhadap fenomena-fenomena ketidakadilan, kemiskinan, kemerosotan nilai dan kesesatan motif yang terjadi dalam perekonomian akibat diberlakukannya sistem ekonomi non-Islam dengan segala macam dan bentuk turunannya. Karena pendekatan ini berangkat dari pemahaman atas fenomena. Kita meyakini Islam tidak hanya sebagai ibadah ritual semata, namun juga sebagai sebuah sistem hidup yang menyeluruh.

Riba


“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam”
(Riba)

Oleh :
Alex Afit Ardiansyah
(Mahasiswa S1 – Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)

Assalamu’alaikum wr. Wb.

            Perlu kita ketahui bahwasanya dunia beberapa dekade terakhir dilanda krisis ekonomi, salah satu penyebab dari terjadinya krisis ekonomi didunia adalah karena diberlakukannya sistem riba (bunga) didalam perekonomian. Dunia akhir-akhir ini pun mengalami banyak permasalahan yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri seperti : resesi, pengangguran yang berkepanjangan, persoalan uang luar negeri yang menggunung, dan adanya kesenjangan sosial antara yang miskin dan yang kaya[1]. Ekonomi Islam memandang hal tersebut terjadi karena sampai saat ini sistem riba tetap diberlakukan. Yang menjadi pertanyaan apakah riba itu dan bagaimana pengaruh riba terhadap perekonomian.

            Riba secara bahasa adalah az-ziyadah yang berarti tambahan, tumbuh atau membesar. Secara istilah, riba didefinisikan sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Dalam ekonomi Islam, riba diartikan sebagai pengambilan tambahan baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalat dalam Islam. Dasar hukum yang melarang kita untuk mengambil riba terdapat didalam beberapa surat dalam Al-Qur’an, diantaranya:

1.      Q.S. Al-Baqarah (2) : 275

“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba. Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. ......”

2.      Q.S. An-Nisa (4) : 29

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantara kamu. .....”

Yang dimaksud riba dalam ayat Al-Qur’an diatas adalah setiap penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti/penyeimbang yang dibenarkan syariah. Selain itu kita dapat melihat dalil-dalil berkaitan dengan riba dalam hadits Nabi, diantaranya:

1.      Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya satu dirham yang diambil dari riba itu dosanya lebih besar disisi Allah daripada (dosa) 36 kali zina yang dilakukan oleh seseorang.” (HR. Ibnu Abi Dunya)

2.      Rasulullah saw bersabda : “Riba itu mempunyai 72 pintu, dan yang paling rendah dosanya seperti seseorang menyetubuhi ibunya. ......” (HR. Thabrani)

Riba terdiri dari beberapa macam seperti yang dijelaskan dalam tabel dibawah ini :

Riba
Riba dalam transaksi utang-piutang :
Riba dalam transaksi jual-beli :
1.      Riba Qardh
Adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap orang yang berhutang.
1.      Riba Fadhl
Adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
2.      Riba Jahiliyah
Adalah hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
2.      Riba Nasi’ah
Adalah penambahan pembayaran karena adanya penangguhan pembayaran kembali.

Dalam tabel diatas dijelaskan bahwa salah satu jenis riba adalah riba fadhl, dimana terjadinya perbedaan takaran saat pertukaran barang yang termasuk barang-barang ribawi. Yang termasuk dalam kategori arang-barang ribawi, seperti :

1.      Emas dan Perak, baik itu dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.

2.      Bahan makanan pokok, seperti beras, gandum dan jagung serta bahan makanan tamba`han seperti sayur-mayur dan buah-buahan.Wallaahu A’lam bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.

Wassalamu’alaikum wr. Wb.



[1] Universitas Azzahra bekerjasama dengan Bank Indonesia, Modul Training of Trainers Perbankan Syariah (Jakarta: Universitas Azzahra, 2011), hal. 79

“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam"


“Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam serta mengapa Ekonomi Islam perlu ditegakkan”


Oleh :
Alex Afit Ardiansyah
(Mahasiswa S1 – Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)

Assalamu’alaikum wr. Wb.

          Berbicara mengenai ekonomi konvensional dan ekonomi syariah pasti tidak akan ada habisnya dan kita tak akan menemukan kata sepakat didalamnya, karena ekonomi konvensional dan ekonomi syariah memiliki paradigma berpikir tersendiri yang ingin dibawa dari keduanya. Berangkat dari hal itu maka perlulah kita sebagai seorang mahasiswa untuk mengkaji aspek-aspek yang terdapat didalam ekonomi konvensional maupun ekonomi syariah agar dapat menilai kedua sistem ekonomi ekonomi tersebut. Artikel yang saya tulis ini dibuat berdasarkan kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan baik berupa buku, modul, dan lain sebagainya. Adapun dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah mengenai perbedaan mendasar dari sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional serta pendapat saya mengapa ekonomi islam perlu ditegakkan.

            Sebelum kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional, perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang.

Berdasarkan beberapa definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas karena  didalam Al-qur’an terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia itu sendiri.

Setelah mengetahui pengertian ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak ada yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam ekonomi itu memiliki aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin inilah yang menjadi dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang menganut ekonomi umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:


Ilmu Ekonomi Islam
Ilmu Ekonomi Konvensional
-          Manusia sosial namun religius
-          Manusia sosial
-          Menangani masalah dengan menentukan prioritas
-          Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
-          Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
-          Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
-          Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
-          Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar

Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.

            Saat ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :


Ekonomi Islam
Ekonomi Kapitalis
-          Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
-          Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
-          Berpandangan dunia holistik
-          Berpandangan dunia sekuler
-          Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
-          Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
-          Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
-          Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
-          Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
-          Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
-          Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
-          Kesejahteraan bersifat jasadiah
-          Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
-          Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku
-          Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
-          Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi
-          Pemberlakuan distribusi pendapatan
-          Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata

Ekonomi Islam
Ekonomi Sosialis
-          Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
-          Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
-          Berpandangan dunia holistik
-          Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
-          Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
-          Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
-          Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
-          Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
-          Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
-          Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
-          Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
-          Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
-          Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
-          Tidak mengakui motif mencari keuntungan
-          Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
-          Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
-          Pemberlakuan distribusi pendapatan
-          Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu

            Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :

1.      Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.


2.      Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.

3.      Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari  keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.

Terakhir yang akan saya bahas adalah mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, menurut saya ada beberapa yang mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini, yakni :

1.      Sejalan dengan bergulirnya sejarah, kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah gagal dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut karena dalam ekonomi konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya dalam ekonomi islam dilarang, yaitu :

a.       Riba (bunga),

Seperti kita ketahui bahwa bunga telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat diberlakukannya sistem bunga.

b.      Gharar (transaksi yang mengandung tipuan/ketidakpastian),


c.       Maisir (spekulasi – transaksi yang bersifat untung-untungan yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara bathil, dan

d.      Risywah (suap-menyuap) serta hal-hal lain yang dilarang dalam ekonomi islam.

Fakta pun membuktikan bahwasanya pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi islam dengan baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada saat bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di Indonesia mencatat pertumbuhan.

2.      Dalam ekonomi konvensional tidak mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga cenderung terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya. Sedangkan telah kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada umatnya untuk membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi sedikit dapat diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan keseimbangan pasar apabila sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan menyisihkan pendapatannya untun membayar zakat sehingga permintaan barang orang kaya semakin berkurang sehingga kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan orang miskin sehingga permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan maka akan menciptakan keseimbangan didalamnya.

3.      Kita sebagai umat islam hendaknya menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu tersebut disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit = 50 menit, istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat dengan muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Hai orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 208)

Untuk itu sudah sepatutnyalah kita sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka  menerapkan islam secara keseluruhan dan men-syiarkan agama islam.

            Mungkin itulah beberapa hal yang mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam. Terlepas dari hal tersebut marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam, sebelumnya kita memperbaiki diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan perilaku kita. Artikel yang ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini hanya ditujukan untuk menilai antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Benar tidaknya pendapat yang saya kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa menjadi khasanah ilmu yang membuka wawasan pengetahuan kita. Wallaahu A’lam bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.






Daftar Pustaka :
ü  Nuhyatia, Indah. 2004. Modul Dasar Ekonomi Islam (Jakarta: SMKN 20 Jak-sel)
Universitas Azzahra bekerjasama dengan Bank Indonesia. 2011. Modul Training of Trainers Perbankan Syariah (Jakarta: Universitas Azzahra)

About Us